A. Pendahuluan
Perlu
diketahui bahwa proses pembangunan ekonomi di suatu negara sangat ditentukan
oleh banyak faktor, baik internal maupun eksternal. Faktor-faktor internal,
diantaranya adalah kondisi fisik, lokasi geografi, jumlah dan kualitas sumber
daya alam dan manusia. Faktor-faktor eksternal diantaranya adalah perkembangan
teknologi, kondisi perekonomian dan politik dunia, serta keamanan global.
B. Sejarah
Ekonomi Indonesia
1. Pemerintahan Orde Lama
Pada tanggal 17 agustus 1945,
indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Namun demikian, tidak berarti
Indonesia sudah bebas dari Belanda. Tetapi setelah akhirnya pemerintah Belanda
mengakui secara resmi kemerdekaan Indonesia. Sampai tahun 1965, Indonesia
gejolak politik di daalam negeri dan beberapa pemberontakan di sejumlah daerah.
Akibatnya, selama pemerintahan orde lama, keadaan perekonomian Indonesia sangat
buruk. Seperti pertumbuhan ekonomi yang menurun sejak tahun 1958 dan defisit
anggaran pendapatan dan belanja pemerintahan terus membesar dari tahun ke
tahun. Dapat disimpulkan bahwa buruknya perekonomian Indonesia selama
pemerintahan Orde Lama terutama disebabkan oleh hancurnya infrastruktur
ekonomi, fisik, maupun nonfisik selama pendudukan jepang. Dilihat dari aspek
politiknya selama periode orde lama, dapat dikatakan Indonesia pernah mengalami
sistem politik yang sangat demokratis yang menyebabkan kehancuran politik dan
perekonomian nasional.
2. Pemerintahan Orde Baru
Maret 1966, Indonesia dalam era
Orde Baru perhatian pemerintahan lebih ditujukan pada peningkatan kesejahteraan
masyarakat lewat pembangunan ekonomi dan
sosial tanah air. Usaha pemerintah tersebut ditambah lagi dengan penyusunan
rencana pembaangunan 5 tahun secara bertahap dengan target-target yang jelas
sangat dihargai oleh negara-negara barat. Tujuan jangka panjang dari
pembangunan ekonomi di Indonesia pada masa Orde Baru adalah meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui suatu proses industrialisasi dalam skala
besar. Perubahan ekonomi struktural juga sangat nyata selama masa Orde Baru
dimana sektor industri manufaktur meningkat setiap tahun. Dan kondisi utama
yang harus dipenuhi terlebih dahulu agar suatu usaha membangun ekonomi dapat
berjalan dengan baik, yaitu sebagai berikut: kemampuan politik yang kuat,
stabilitas ekonomi dan politik, SDM yang lebih baik, sistem politik ekonomi
terbuka yang berorientasi ke Barat, dan dan kondisi ekonomi dan politik dunia
yang lebih baik.
3. Pemerintahan Transisi
Mei 1997, nilai tukar bath Thailand
terhadap dolar AS mengalami suatu goncangan yang hebat, hingga akhirnya
merembet ke Indonesia dan beberapa negara asia lainnya. Rupiah Indonesia mulai
terasa goyang pada bulan juli 1997. Sekitar bulan September 1997, nilai tukar
rupiah terus melemah, hingga pemerintah Orde Baru mengambil beberapa langkah
konkret, antaranya menunda proyek-proyek dan membatasi anggaran belanja negara.
Pada akhir Oktober 1997, lembaga keuangan internasional memberikan paket
bantuan keuangaannya pada Indonesia.
4. Pemerintahan Reformasi
Awal pemerintahan reformasi yang
dipimpin oleh Presiden Wahid, masyarakat umum menaruh pengharapan besar
terhadap kemampuan Gusdur. Dalam hal ekonomi, perekonomian Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan.
Namun selama pemerintahan Gusdur, praktis tidak ada satupun masalah di dalam
negeri yang dapat terselesaikan dengan baik. Selain itu hubungan pemerintah
Indonesia di bawah pimpinan Gusdur dengan IMF juga tidak baik. Ketidakstabilan
politik dan sosial yang tidak semakin surut selama pemerintahan Abdurrahman
Wahid menaikkan tingkat country risk Indonesia. Makin rumitnya persoalan
ekonomi ditunjukkan oleh beberapa indikator ekonomi. Seperti pergerakan Indeks
Harga Saham Gabungan yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang negatif dan
rendahnya kepercayaan pelaku bisnis terhadap pergerakan nilai tukar rupiah
terhadap dolar AS.
5. Pemerintahan Gotong Royong
Pemerintahan Megawati mewarisi
kondisi perekonomian Indonesia yang jauh lebih buruk daripada masa pemerintahan
Gusdur. Inflasi yang dihadapi Kabinet Gotong Royong pimpinan Megawati juga
sangat berat. Rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan
Megawati disebabkan antara lain masih kurang berkembangnya investor swasta,
baik dalam negeri mauoun swasta. Melihat indikator lainnya, yakni nilai tukar
rupiah, memang kondisi perekonomian Indonesia pada pemerintahan Megawati lebih
baik. Namun tahun 1999 IHSG cenderung menurun, ini disebabkan kurang menariknya
perekonomian Indonesia bagi investor, kedua disebabkanoleh tingginya suku bunga
deposito.
C. Teori Sistem Ekonomi
1.
Pengertian-pengertian Sistem
Ekonomi
Menurut dumairy : sistem ekonomi
adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia
dengan seperangkat kelembagaan dalam ssuatu tatanan kehidupan. Menurut Sanusi :
sistem ekonomi merupakan suatu organisasi terdiri dari sejumlah lembaga yang
sling mempengaruhi satu dengan yang lainnya.
2.
Sistem- Sistem Ekonomi
a) Sistem Ekonomi Kapitalis
Dalam Sanusi, sistem ekonomi
kapitalis adalah suatu sistem ekonomi dimana kekayaan yang produktif terutama
dimiliki secara pribadi dan produksi terutama dilakukan untuk dijual.
b) Sistem Ekonomi Sosialis
Dumairy menjelaskan, sistem ekonomi
sosialis adalah adanya berbagai distorasi dalam mekanisme pasar menyebabkan
tidak mungkin bekerja secara efisien, dan bahwa sistem ini bukanlah sistem
ekonomi yang tidak memandang penting peranan kapital.
c) Sistem Ekonomi Campuran
Sanusi menjelaskan dalam sistem
ekonomi campuran dimana kekuasaan serta kebebasan berjalan secara bersamaan
walau dalam kadar yang berbeda-beda. Ada pula sistem ekonomi campuran dimana
peran kekuasaan pemerintah relatif besar.
3.
Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem ekonomi yang diterapkan di
Indonesia, kapitalisme, sosialisme, atau gabungan dari keduanya. Dalam memahami
ekonomi yang diterapkan di Indonesia, paling tidak secara konstitutional, perlu
dipahami terlebih dahulu ideologi apa yang dianut oleh Indonesia. Pasal 33
dianggap pasal terpenting yang mengatur langsung sistem ekonomi Indonesia,
yakni prinsip demokrasi ekonomi. Secara rinci pasal menetapkan 3 hal, yakni :
a.
Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
b.
Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai negara.
c.
Bumi
dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
D. Dasar Hukum
Ekonomi Indonesia
Pancasila
adalah suatu dasar Negara yang merupakan sebagai suatu visi bangsa. Sekarang ,
relevansi Pancasila debagai visi bangsa mulai terlihat. Perjalanan bangsa
selama masa reformasi memberi pelajaran berharga bahwa segala jerih payah dalam
menata kehidupan politik dan ekonomi teryata tetap membutuhkan visi masa depan.
Apabila kita mengabaikan Pancasila sebagai satu – satunya commun platform kita
justru tidak akan dapat merumuskan visi itu ( As’ad said ali. 2010: 78-79).
Sudah jelas di katakana bahwa Pancasila adalah suatu cita –cita suatu bangsa
yang ingin di wujudkan bagsa Indonesia
yang adil, makmur dan sejahtera. Kata kunci yang di ambil dalam pergerakan
Ekonomi Indonesia adalah pada sila ke tiga yaitu Persatuan Indonesia. Oleh
karena itu Indonesia harus bisa bersatu secara demokrasi merumuskan
perekonomian suatu bangsa dengan cara kekeluargaan agar seluruh aspek rakyat
Indonesia bisa terjamah seluruhnya tanpa membedakan si kaya dan si miskin.
Kesejahteraan.
Itulah kata yang akan selalu kita ingat bila kita berbicara Koperasi di
Indonesia bahkan di seluruh dunia. Kata – kata itu akan selalu muncul bahwa
cita cita gerakan ekonomi adalah untukkesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa
pada umumnya. Maka dengan kesehteraan ini
bangsa Indonesia bisa dengan bangga dan bisa memberikan apa yang di
butuhkan suatu Negara kepada rakyatnya.
Ekonomi
Kerakayatan. Dua kata ini adalah suatu konsep ekonomi untuk Indonesia yang di
cetuskan oleh Bung Hatta sebagai suatu ranah gerakan Ekonomi Indonesia untuk
kepentingan Rakyat. Ekonomi Kerakayatn ini suatu lambang Demokrasi Ekonomi
untuk Indonesia dimana Ekonomi di atur secara Demokrasi oleh rakyat secara bersama
dengan berasaskan kekeluaragaan yang ini
di sebut dengan Koperasi.
Pasal
33 ayat 1 berbunyi : perkonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas
asas kekeluargaan”. Maksud dari pasal ini adalah Koperasi yang menjadi suatu
ranah Ekonomi Indonesia yang sesuai dengan kepribadian suatu bangsa Indonesia.
Dengan koperasi inilah Indonesia bisa melaksanakan sistem Ekonomi Nasional
untuk mewujudkan kesejahteraan Nasional.
Pasal
33 ayat 2 berbunyi “ Cabang – cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang
menguasi hajat hidup orang banyak di kuasi oleh Negara”. Teryata dalam bunyi
pasal ini tidak secara tegas di laksankan oleh bangsa Indonesia,cabang –cabang
ekonomi yang penting teryata masih leluasa di kuasi oleh para kapital yang
membentuk PT yang seharusnya di kuasi Negara malahan di
kelola secara Individulaisme seperti PT
Pertamina, PT Kereta Api Persero dan lain sebagainya.
Pasal
33 ayat 3 berbunyi “ bumi air dan kekeayaan alam yang terkandung di dalamnya di
kuasi oleh Negara dan dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat”.
Melihat dalam kenyataanya perusahaan hasil bumi yang seharusnya untuk keperluan hajat hidup orang banyak belum di
kuasi sepenuhnya oleh Negara, tetapi masih tetap berjalan di kelola oleh rakyat
Indonesia dengan tidak secara kolektif. Inikah Indonesia yang tidak menaati
suatu Dasar Negaranya sendiri.
Pasal
33 ayat 4 berbunyi “ perekonomian
nasional di selenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
kemandirian, serta dengan manjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi
nasional”. Sudah jelas sekali ekonomi Indonesia adalah Koperasi. Wujud dari
Pasal 33 ini adalah di tujukan intuk Koperasi agar menjadi suatu gerakan
Ekonomi Nasional agar bisa mensejahterakan rakyat dan menuju Ekonomi Nasional
yang maju, tetapi kenyataanya Indonesia belum bisa melaksakan semua itu semua.
Inilah suatu bentuk kejelekan Indonesia yang mengakibatkan Indonesia belum bisa
menjadi Negara yang maju.
Koperasi
di Indonesia yang di bumingkan dan di rumuskan dalam suatu UUD dasar ternyata
belum bisa di pahami sepenuhnya oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu
segeralan kita wujudkan Indonesia ini agar bisa sesuai dengan visi suatu Negara
agar Indonesia bisa mewujudkan cita –citanya untuk kesehateraan rakyat
Indonesia dan untuk kemakmuran Nasional. Mari kita galakakan dan wujudkan
Indonesia dengan sistem Koperasi.
E.Filsafat Sistem
Ekonomi Indonesia
Negara Indonesia, tidak dapat dipungkiri bahwa
Indonesia menerapkan sistem ekonomi sosialis "secara ideologis",
karena tertuang jelas dalam ayat (1), (2) dan (3) pasal 33 UUD 1945; Dan didalam perkembangannya sendiri dikenal
beberapa konsep "sistem ekonomi Indonesia", yaitu Ekonomi Pancasila,
yang dipelopori oleh Mubyarto (UGM) dan Ekonomi
Kerakyatan, yang dicetuskan Adi Swasono dan Sri-Edi Swasono pada awal
krisis moneter (krismon) disemester kedua Tahun 1997.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar