Minggu, 18 November 2012

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
1.         PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk kedalam kelas-kelas secara bertingkat atau hirarki dan ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.

2.         TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

a.  Proses Tanpa Kesengajaan

Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri dan  orang-orang yang menduduki lapisan tertentu terbentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu sendiri.

b. Proses Terjadinya dengan Kesengajaan

Proses ini tersusun secara sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem pelapisan ini, ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang serta kekuasaan yang di berikan kepada seseorang atau warga negara.

Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem yaitu fungsional dan skalar.


PERBEDAAN SISTEM PELAPISAN SOSIAL MENURUT SIFATNYA


1. Sistem Pelapisan Masyarakat yang Tertutup

Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa.dan satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan masyarakat adalah kelahiran.
Berikut contoh-contoh masyarakat yang terbagi kedalam beberapa kelompok, diantaranya :

- Kasta Brahmana : Golongan-golongan pendeta
- Kasta Ksatria : Golongan bangsawan
- Kasta Waisya : Golongan yang di pandang lapisan menengah ketiga
- Kasta Sudra : Golongan rakyat jelata
- Paria : Golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta ( Gelandangan, peminta, dsb ).

2. Sistem Pelapisan Masyarakat yang Terbuka

Di dalam sistem ini, setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk masuk ke pelapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan di atasnya. Sistem seperti ini dipergunakan di Indonesia maka dari itu setiap orang bisa menduduki jabatan tertentu asalkan dia mampu melaksanakannya.

Pelapisan masyarakat ini terbagi kedalam beberapa kelompok, diantaranya:

- Masyarakat terdiri dari kelas atas dan kelas bawah
- Masyarakat terdiri atas 3 kelas upper class, middle class, dan lower class.
- Kelas atas, kelas menengah, kelas menengah kebawah, dan kelas bawah.
TEORI-TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL

1)   Aristoteles
     Mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2)   Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA
.   Menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3)   Vilfredo Pareto
    Menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4)   Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class”
      Menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5)   Karl Mark
     Menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
2.         KESAMAAN DERAJAT
Hidup bernegara tidak hanya dibedakan dengan penjabat dan rakyat dimata hukum. Kesamaan derajat dibidang Kewarganegaraan adalah sama, dalam arti tidak membedakan atau mengistimewakan seseorang, kesamaan derajat tidak dilihat dari orang itu mempunyai harta berlimpah, melainkan kedudukan kita dimata Tuhan Yang Maha Esa.
PASAL – PASAL TENTANG PERSAMAAN HAK

Pasal 1 : Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang  sama.  Mereka dikarunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.
Pasal 2 ayat 2  : Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum  dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, poltik atau kemasyarakatan, milik, kelahiran atau kedudukan.
Pasal 7 : Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan tehadap segala hasutan yang ditujukan perbedaan semacam ini.

HAK ASASI YANG TERCANTUM DIDALAM UUD 1945

Hak asasi manusia tercantum dalam pembukaan UUD 1945 :
a) Alinea I : Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah haak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
b) Alinea IV : Pemerintah Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosiaL.
3.         PENGERTIAN ELITE

Elite adalah suatu kaum minoritas pribadi yang diangkat untuk melayani suatu konektivitas dengan cara yang bernilai sosial dan memiliki kedudukan tertinggi dan kaum ini dapat ditampakkan kedalam beberapa wujud, antara lain :

a)     Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b)     Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
c)     Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
d)     Ciri-ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
FUNGSI ELITE DALAM MEMEGANG STRATEGI
  • Elite politik
  • Elite ekonomi, militer, diplomatic, dan cendikiawan
  • Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka agama
PENGERTIAN MASSA

a.     Massa adalah suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan yang terjadi/ terbentuk dalam beberapa hal menyerupai kerumunan masyarakat.
CIRI – CIRI MASSA

1. Keanggotaan berasal dari semua lapisan masyarakat
2. Massa adalah kelompok yang anonym
3. Sedikit interaksi antar anggota
4. Very Loosely Organized

Ciri – ciri Very Loosely Organized

- Peranan individu di dalam massa penting sekali
- Masyarakat dan massa
- massa adalah gambaran kosong dari masyarakat
- Hakekat dan perilaku massa
- Bentuk perilaku massa terletak pada garis aktivitas individual dan bukan pada tindakan bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar