ORGANISASI
Pada mula nya organisasi merupakan sekumpulan 2 orang atau lebih yang di susun dalam suatu kelompok kemudian berkerja sama untuk mencapai tujuan bersama , organisasi ini ada berbagai macam dan bidang-bidang tertentu yang sesuai dengan tujuan nya
Macam macam organisasi itu ada 2 yaitu : 1. Organisasi Formal Sekumpulan 2 orang atau lebih yang di resmikan oleh suatu lembaga seperti ; Osis ,Sekolah,DLL.
2. Organisasi Informal Sekumpulan 2 orang atau lebih yang tidak diresmikan oleh suatu lembaga ,seperti ibu PKK ,pencinta sepedah fixie.
Ciri-ciri organinsai ialah ;
1. Paling tidak ada anggota nya minimal 2 orang
2. Setiap anggota memiliki jabatan yang jelas
3. Memiliki tujuan yang pasti
Pengertian struktur organisai adalah susunan komponen-komponen dalam organisasi.struktur organisasi menunjukan bagaimana fungsi -fungsi atau kegiatan-kegiatan yang berbeda tersebut di integrasikan dam menunjukan spesialisasi pekerjaan.
PENGALAMAN ORGANISASI pengalaman saya berorganisasi ialah pada saat saya duduk di sekolah dasar lebih tepat nya pada saat kelas 4 ,pada saat itu saya di bagi-bagi menjadi beberapa kelompok saya lupa nama kelompok nya ,tapi saya masih ingat kalau saya menjabat sebagai anggota pada kelompok tersebut. Dan pada saya smp saya ikut organisasi osis,saya menjadi anggota pada smp tersebut dan awal nya saya di panggil untuk mengikuti pertemuan dengan pembina osis nya bersama calon calon lain nya dan di beri pengarahan agar bergabung dengan osis tersebut.
ORGANISASI
Pada mula nya organisasi merupakan sekumpulan 2 orang atau lebih yang di susun dalam suatu kelompok kemudian berkerja sama untuk mencapai tujuan bersama , organisasi ini ada berbagai macam dan bidang-bidang tertentu yang sesuai dengan tujuan nya
Macam macam organisasi itu ada 2 yaitu : 1. Organisasi Formal Sekumpulan 2 orang atau lebih yang di resmikan oleh suatu lembaga seperti ; Osis ,Sekolah,DLL.
2. Organisasi Informal Sekumpulan 2 orang atau lebih yang tidak diresmikan oleh suatu lembaga ,seperti ibu PKK ,pencinta sepedah fixie.
Ciri-ciri organinsai ialah ;
1. Paling tidak ada anggota nya minimal 2 orang
2. Setiap anggota memiliki jabatan yang jelas
3. Memiliki tujuan yang pasti
Pengertian struktur organisai adalah susunan komponen-komponen dalam organisasi.struktur organisasi menunjukan bagaimana fungsi -fungsi atau kegiatan-kegiatan yang berbeda tersebut di integrasikan dam menunjukan spesialisasi pekerjaan.
PENGALAMAN ORGANISASI pengalaman saya berorganisasi ialah pada saat saya duduk di sekolah dasar lebih tepat nya pada saat kelas 4 ,pada saat itu saya di bagi-bagi menjadi beberapa kelompok saya lupa nama kelompok nya ,tapi saya masih ingat kalau saya menjabat sebagai anggota pada kelompok tersebut. Dan pada saya smp saya ikut organisasi osis,saya menjadi anggota pada smp tersebut dan awal nya saya di panggil untuk mengikuti pertemuan dengan pembina osis nya bersama calon calon lain nya dan di beri pengarahan agar bergabung dengan osis tersebut.
Tanggung jawab
adalah sifat terpuji yang mendasar dalam diri manusia. Selaras dengan fitrah.
Tapi bisa juga tergeser oleh faktor eksternal. Setiap individu memiliki sifat
ini. Ia akan semakin membaik bila kepribadian orang tersebut semakin meningkat.
Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak
bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan
tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan frekwensi tanggung jawab masing-masing
individu berbeda.
Tanggung jawab
mempunyai kaitan yang sangat erat dengan perasaan. Yang kami maksud adalah
perasaan nurani kita, hati kita, yang mempunyai pengaruh besar dalam
mengarahkan sikap kita menuju hal positif. Nabi bersabda: "Mintalah petunjuk
pada hati (nurani)mu."
Dalam wacana
keislaman, tanggung jawab adalah tanggung jawab personal. Seorang muslim tidak
akan dibebani tanggung jawab orang lain. Allah berfirman: "Setiap jiwa
adalah barang gadai bagi apa yang ia kerjakan." Dan setiap pojok dari
ruang kehidupan tidak akan lepas dari tanggung jawab. Kullukum râ'in wa
kullukum mas'ûlun 'an Ro‘iyyatih.....
Tanggung jawab
bisa dikelompokkan dalam dua hal. Pertama, tanggung jawab individu
terhadap dirinya pribadi. Dia harus bertanggung jawab terhadap
akal(pikiran)nya, ilmu, raga, harta, waktu, dan kehidupannya secara umum.
Rasulullah bersabda: "Bani Adam tidak akan lepas dari empat pertanyaan
(pada hari kiamat nanti); Tentang umur, untuk apa ia habiskan; Tentang masa
muda, bagaimana ia pergunakan; Tentang harta, dari mana ia peroleh dan untuk
apa ia gunakan; Tentang ilmu, untuk apa ia amalkan."
Kedua, tanggung jawab manusia kepada orang lain dan lingkungan
(sosial) di mana ia hidup. Kita ketahui bersama bahwa manusia adalah makhluq
yang membutuhkan orang lain dalam hidupnya untuk pengembangan dirinya. Dengan
kata lain, ia mempunyai kewajiban-kewajiban moral terhadap lingkungan
sosialnya. Kewajiban sangat erat kaitannya dengan eksistensi seseorang sebagai
bagian dari masyarakat. Kita sadar bahwa kalau kita tidak melaksanakan tanggung
jawab terhadap orang lain, tidak pantas bagi kita menuntut orang lain
untuk bertanggung jawab pada kita. Kalau kita tidak berlaku adil pada orang lain,
jangan harap orang lain akan berbuat adil pada kita.
Ada sebagian
orang yang berkata bahwa kesalahan-kesalahan yang ia lakukan adalah takdir yang
telah ditentukan Tuhan kepadanya. Dan dia tidak bisa menolaknya. Satu misal
sejarah; suatu ketika di masa Umar bin Khattab, seorang pencuri tertangkap
dan kemudian dibawa ke hadapan khalifah. Beliau bertanya: "Mengapa
kamu mencuri?", pencuri itu menjawab "Ini adalah takdir. Saya tidak
bisa menolaknya." Khalifah Umar kemudian menyuruh sahabat-sahabat untuk menjilidnya
30 kali. Para sahabat heran dan bertanya "Mengapa dijilid? bukankah itu
menyalahi aturan?" Khlaifah menjawab "Karena ia telah berdusta
kepada Allah."
Seorang muslim
tidak boleh melepas tangan (menghindar dari tanggung jawab) dengan beralasan
bahwa kesalahan yang ia kerjakan adalah takdir yang ditentukan Allah kepadanya.
Tanggung jawab tetap harus ditegakkan. Allah hanya menentukan suratan ulisan)
tentang apa yang akan dikerjakan manusia berdasarkan keinginan mereka yang
merdeka, tidak ada paksaan. Dari sinilah manusia dituntut untuk bertanggung
jawab terhadap apa yang ia lakukan. Mulai dari hal yang sangat kecil sampai
yang paling besar. "Barang siap yang berbuat kebaikan, walau sebesar
biji atom, dia akan melihatnya. Dan barang siapa yang berbuat kejelekan, walau
sebesar biji atom, maka ia akan melihatnya pula" (al Zalzalah 7-8).
Keadilan menurut Aristoteles adalah
kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah
antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung
ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai
kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus
memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing
orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap
proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan
pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan
diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan
pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga
Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik.
Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan
pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan
terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai
raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada
nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan
bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak
dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan
kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang
memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang
sama dari kekayaan bersama.
II. MACAM-MACAM KEADILAN
a. KEADILAN LEGAL ATAU KEADILAN
MORAL
Plato berpendapat bahwa keadilan dan
hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi
kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan
menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ).
Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut
keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan
penyesuaian untuk member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang
membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap
anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
Ketidakadilan terjadi apabila ada
campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras
sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.
b. KEADILAN DISTRIBUTIF
Aristotele berpendapat bahwa keadilan
akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal
yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are
treated equally).
c. KEADILAN KOMUTATIF
Keadilan ini bertujuan untuk
memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles
pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam
masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan
dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
d. KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa
yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan
sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah
kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya
dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut
satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama
dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan
yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati
nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Sikap jujur itu perlu di pelajari
oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan
menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati,
serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran
di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya
sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah
kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri
berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.
Kejujuran besangkut erat dengan
masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat
berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan
manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam
meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83).
Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang
menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi
sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui
kepribadianya.
Dan hati nurani bertindak sesuai
dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia
akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir
atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik
batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang
semestinya tunggal menjadi pecah.
Untuk mempertahankan kejujuran,
berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan santun dan
pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai bata-batas
yang di tentukan.
Penderitaan
berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra.
Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan.
Penderitaan itu dapat lahir atau batin atau lahir batin.
B.Pengertian Siksaan Siksaan
dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasman, dan dapat juga berupa
siksaan jiwa atau rokhani. Akiabat siksaan yang dialami seseorang, timbullah
penderitaan. Siksaan yagn sifatnya psikis bisa berupa : kebimbangan, kesepian,
ketakutan. Ketakutan yang berlebih-lebihan yang tidak pada tempatnya disebut
phobia.banyak sebab yang menjadikan seseorang merasa ketakutan antara lain :
claustrophobia dan agoraphobia, gamang, ketakutan, keakitan, kegagalan.
Para ahli ilmu jiwa cenderung berpendapat bahwa phobia adalah suatu gejala dari
suatu problema psikologis yang dalam, yang harus ditemukan, dihadapi, dan
ditaklukan sebelum phobianya akan hilang. Sebaliknya ahli-ahli yang merawat
tingkah lakupercaya bahwa suatu phobia adalah problemnya dan tidak perlu
menemukan sebab-sebabnya supaya mendapatkan perawatan dan pengobatan.
Kebanyakan ahli setuju bahwa tekanan dan ketegangan disebabkan oleh karena si
penderita hidup dalam keadaan ketakutan terus menerus, membuat keadaan si
penderita sepuluh kali lebih parah.
C.Kekalutan
Mental
Kekalutan
mental adalah gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi
persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah kurang
wajar.
Gejala-gejala
permulaan seseorang mengalami kekalutan mental :
1.Nampak pada jasmani : merasakan
pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung.
2.Nampak pada kejiwaan : rasa cemas,
ketakutan patah hati, apatis, cemburu, mudah marah.
Tahapan-tahapan
gangguan kejiwaan adalah :
1.Gangguan kejiwaan nampak dalam
gejala-gejala kehidupan Si Penderita baik jasmi maupun rohani,
2.Usaha mempertahankan diri dengan cara
negative,
3.Kekalutan merupakan titik patah (mental
breakdown).
Sebab-sebab
timbulnya kekalutan mental :
1.Kepribadian yang lemah akibat kondisi
jasmani atau mental yang kurang sempurna,
2.Terjadinya konflik sosial budaya akibat
norma, berbeda antara yang bersangkutan dengan apa yang ada dalam masyarakat
sehingga ia tidak dapat menyesuaikan diri lagi,
3.Cara pematangan batin yang salah dengan
memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial.
Proses-proses
kekalutan mental yang dialami seseorang mendorongnya ke arah :
1.Positif : trauma (luka
jiwa), survive dalam hidup,
2.Negatif : trauma diperlarutkan
atau diperturutkan akhirnya frustasi.
BENTUK-BENTUK
FRUSTASI
1.Agresi : kemarahan yang
meluap-luap akibat emosi tidak terkendali,
2.Regresi : kembali pada
pola reaksi primitif atau kekanak-kanakan,
3.Fiksasi : pembatasan pada
satu pola yang sama,
4.Proyeksi : memproyeksikan
kelemahan dan sikap-sikap sendiri yang negatif pada orang lain,
5.Identifikasi : menyamakan diri
dengan seseorang yang sukses dalam imajinasinya,
6.Narsisme : merasa dirinya
lebih superior daripada orang lain,
7.Autisme : gejala menutup
diri secara total dari dunia riil, puas dengan fantasinya sendiri.
Penderita
kekalutan mental banyak terdapat dalam lingkungan seperti :
1.Kota-kota besar,
2.Anak-anak muda usia,
3.Wanita,
4.Orang yang tidak beragama,
5.Orang-orang yang terlalu mengejar
materi.
Apabila
kita kelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya
penderitaan, maka penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :
1. Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia.
2. Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan
Orang
yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan
sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap
negative. Sikap negative misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap
kecewa, putus asa, atau ingin bunuh diri. Kelanjutan dari sikap negatif ini
dapat timbul sikap anti, mislanya anti kawain atau tidak mau kawin, tidak punya
gairah hidup, dan sebagainya. Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi
penderitaan, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan
membebaskan diri dari penderitaan dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari
kehidupan. SIkap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin
timbul sikap keras atau sikap anti. Misalnya sifat anti kawin paksa, ia
berjuang menentang kawin paksa, dan lainlain.